Curriculum is the mirror that reflect what the nations dream about next generations
Kurikulum adalah cermin yang merefleksikan apa yang menjadi mimpi suatu bangsa tentang generasi mendatang
Curriculum is the mirror that reflect what the nations dream about next generations
Kurikulum adalah cermin yang merefleksikan apa yang menjadi mimpi suatu bangsa tentang generasi mendatang
Tujuan BOS :
1. Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban operasional sekolah, baik negeri maupun swasta
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali rintisan pada sekolah bertaraf internasional(RSBI) dan sekolah bertaraf internasional(SBI)
3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Catatan : Siapa yang digratiskan : semua siswa SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMPT negeri dan swasta kecuali RSBI dan SBI
Biaya apa yang digratiskan : Biaya operasional sekolah
Apa yang tetap harus dibiayai siswa orang tua: Biaya personal siswa, seperti sepatu seragam alat tulis dsb.
Besar biaya satuan BOS yang diterima sekolah :
1. SDSDLB di kota Rp 400.000,-/siswa /tahun
2.SD/SDLB di Kabupaten Rp 397.000,-/siswa/tahu
3 SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp 575.000,-/siswa/tahun
4.SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten Rp 570.000,-/siswa/tahun
BOS tidak menghalangi peserta didik, orang tua, atau walinya memberikan sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada sekolah
Sumber :Buku Panduan BOS 2009 Ditjenmandikdasmen Depdiknas
Apakah BOS akan mengganggu program peningkatan partisipasi/peran serta masyarakat?
Seharusnya sama sekali tidak, apalagi kalau partisipasi masyarakat tidak dimaknai hanya dalam bentuk UANG saja. Partisipasi masyarakat itu luas scope nya, bukan hanya dalam bentuk uang kan. Jika ada perda yang melarang bantuan masyarakat dalam bentuk apapun kepada sekolah, itu bukan aturan BOS. Memang biaya operasional sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP yang bukan SBI dan RSBI negeri, tetapi siapa saja orang tua siswa atau masyarakat luas lainnya tidak tertutup peluangnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya, tetapi ketika sumbangan itu berupa uang dan diserahkan langsung kepada kepala sekolah, bukan komite sekolah dan belum jelas peruntukannya, pemda perlu melakukan pengendalian dan pengawasan.
Jika masih terdapat kekurangan biaya operasional dan investasi sekolah, pemda dapat membantunya. Tetapi perlu diperhatikan, kekurangan itu untuk apa, benarkah untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk hal-hal yang sifatnya mendasar untuk memenuhi tuntutan kurikulum atau hanya kegiatan ekstra, yang memerlukam biaya besar tetapi kurang terkait langsung dengan peningkatan prestasi seluruh siswa. Ibaratnya orang yang sudah sehat wal afiat segar bugar dengan 4 sehat 5 sempurna atau gizi seimbang, masih harus dipaksa membeli vitamin yang harganya mahal tetapi belum jelas dampaknya terhadap kesehatannya.