Kenapa kita perlu ujian nasional? Karena kita perlu standar nasional tentang capaian mutu pendidikan kita
Kenapa kita perlu standar nasional? Karena pembangunan pendidikan di Indonesia harus merata di seluruh penjuru tanah air
Kenapa standar harus sama di seluruh wilayah, padahal kondisi wilayah berbeda-beda? Namanya standar nasional ya harus sama, kalau suatu daerah diberi standar yang lebih rendah misalnya, berarti secara sistematis dan terencana kita telah mendisain daerah itu untuk tetap berkualitas lebih rendah dari daerah lain
Kalau kita mau usul saran, protes mestinya bukan Ujian Nasionalnya yang diprotes, tetapi disparitas kemajuan wilayah itulah yang harus dituntut untuk diperbaiki dan dipenuhi segala kekurangannya.
Kalau seseorang gagal atau tidak mampu meloncati galah pada loncat tinggi, bukan galahnya yang diturunkan agar anak tersebut bisa melewati galah, tetapi anak tersebut harus dilatih dan diperbaiki cara meloncatnya, dan secara bertahap galahnya dinaikkan sehingga dia bisa meloncat pada ketinggian yang optimal yang dia mampu.
Selain itu manajemen pelaksanaan Ujian Nasional juga harus selalu diperbaiki.
Hidup ini gugusan ujian, toh nanti anak-anak kalau masuk PT juga diuji, masuk kerja diuji. Mereka harus bersaing dengan manusia yang lain yang unggul, keunggulan itu akan jelas jika diuji, tetapi cara, pelaksanaan dan dampaknya perlu dikaji dan disempurnakan.
Jangan gara-gara baju kotor kita buang, kenapa tidak kita cuci, kalau kita buang ya telanjanglah kita, mau?. Mau bangsa ini tidak jelas kualitas dan komitmennya, mau bangsa ini terpuruk, dan terpinggirkan diantara persaingan global yang makin tajam?..Mau..?
Namun sayang sekali kita selalu mendengar bahwa pelaksanaan UN setiap tahun selalu bermasalah. Ini jelas bahwa pelaksanaan dan penyelenggaraan UN masih jauh dari harapan dan ini menyangkut kejujuran, kedisplinan pihak pelaksana dan kecerdasan serta kecermatan pihak penyelenggara termasuk aturan dan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan.
Jadi Bukan UN nya sebenarnya yang berantakan dan patut dilibas tetapi manusia-manusianya itu masih sangat memprihatinkan. Jadi kita semua harus tetap berjuang dan berusaha keras agar manusia atau SDM yang bertanggungjawab harus dan mutlak piawai dari segala segi bukan UN nya yang diberangus. Mungkin solusi awal yang dapat kita tempuh adalah hasil jawaban siswa dibuat rangkap dua, satu dikoreksi rayon/lokal/daerah, satu lagi di scan secara nasional. Jika terjadi perbedaan baru di cari sumber masalah dan dikoreksi ulang secara manual. Bukan sekedar melaksanakan ujian ulang yang perlu biaya, waktu dan belum tentu dapat dijamin validitasnya pula. Jadi jawaban asli siswa itulah yang harus jadi acuan, lulus tidaknya seorang siswa. Bisa jadi SDM dan mesin scan serta prosedur yang ditetapkan yang kacau, tetapi siswa yang jadi korban. Sekolah atau Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat berhak menentukan seorang siswa lulus atau tidak berdasarkan lembar jawaban asli siswa. JANGAN DULU HASIL UN. DIJADIKAN KRITERIA KELULUSAN SAMPAI PIHAK PENYELENGGARA MAMPU MENYELENGGARAKAN DENGAN BAIK, KARENA BANYAK SISWA TIDAK LULUS BUKAN KARENA KETIDAK MAMPUANNYA TETAPI KARENA SALAH KELOLA!!!